Sejarah akuntansi di Indonesia tentu tidak lepas dari perkembangan akuntansi di negara asal perkembangannya. Dengan kata lain, negara luarlah yang membawa akuntansi itu masuk ke Indonesia kendati pun tidak bisa disangkal bahwa di masyarakat Indonesia sendiri pasti memiliki sistem pencatan pelaporan tersendiri.
Sebelum Bangsa Eropa masuk ke Indonesia, transaksi dagang dilakukan secara barter. Tentu saja cara ini tidak melakukan pencatatan. Pada waktu orang-orang Belanda masuk ke Indonesia pada abad ke-16, mereka datang dengan tujuan berdagang dan membentuk perserikatan maskapai Belanda yang dikenal dengan sebutan VOC berdiri tahun 1602 dan bubar pada tahun 1799.
Dalam kurun waktu tersebut, VOC memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah. Pada tahun itu bisa dipastikan VOC telah melakukan pencatatan atas mutasi keuangannya. Dalam hubungan itu, Ans Saribanon Sapii (1980), mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti autentik mengenai catatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang pertengahan abad ke-17.
Setelah VOC bubar, kekuasaannya diambil alih oleh kerajaan belanda sejak tahun 1800 s.d. 1942. Mereka menekankan pada sistem pembukuan Debet Kredit, yang antara lain ditemukan pada pembukuan Amphioen Socyteit di Batavia yang bergerak dalam usaha candu dan morfin. Banyak perusahaan belanda yang didirikan di Indonesia pada abad ke-19. Catatan pembukuannya merupakan modifikasi sistem Venesia-Italia dan tidak dijumpai adanya kerangka pemikiran konseptual untuk mengembangkan sistem pencatatan tersebut karena kondisinya sangat menekankan pada praktek-praktek dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda.
Soemardjo (1982) mengemukakan dalam dunia pendidikan tinggi yang ada hanya terbatas pada pendidikan hukum, kedokteran dan teknik, diantaranya:
- Recht Hogeschool yaitu Perguruan Tinggi Kehakiman dengan lama pendidikan 4-5 tahun
- Gemeeskundige Hogeschool, Pendidikan Tinggi Kedokteran lama pendidikan 7 tahun
- Technische Hogeschool, Perguruan Tinggi Teknik, lama pendidikan 4-5 tahun.
1. Zaman Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang banyak orang Belanda yang di tangkap dan di masukan ke dalam sel-sel, hal ini menyebabkan kekurangan tenaga kerja pada jawatan-jawatan Negara termasuk Menteri Keuangan. Untuk mengatasinya diadakan latihan pegawai dan kursus-kursus pembukuan pola Belanda dengan tenaga pengajarnya antara lain : J.E de I’duse, Akuntan, Dr. Abutari, Akuntan , J.D . Masie dan R.S. Koesoemoputro.
Sejalan dengan itu , maka kondisi pembukuan pada masa pendudukan Jepang tidak mengalami perubahan yang berarti, tetap menggunakan pola Belanda.
2. Zaman Kemerdekaan
Awalnya sistem akuntansi yang berlaku adalah sistem akuntansi Belanda yang dikenal dengan sistem Tata Buku. Tetapi setelah kemerdekaan perusahaan-perusahaan Belanda di nasionalisasi dan modal asing pun mulai masuk Pada zaman setelah kemerdekaan banyak modal asing yang masuk ke Indonesia dalam rangka mempercepat proses pemulihan pembangunan. Masuknya modal asing di Indonesia serentak dengan masuknya bantuan luar negeri khususnya dari Amerika dan sekutunya sehingga pemerintah Amerika juga memberikan bantuan berupa sistem akuntansi di pemerintahan, dosen-dosen tamu yang mengajar di berbagai Universitas di Indonesia. Maka muncullah sistem akuntansi baru yaitu model-model sistem akuntansi Amerika yang dipelajari di universitas-universitas se-Indonesia.
Pada tahun 1980 pemerintah Indonesia atas bantuan pinjaman dari bank Dunia melakukan harmonisasi sistem akuntansi sehingga diupayakan untuk menghapuskan sistem dualisme antara sistem akuntansi belanda dan sistem akuntansi amerika. Upaya yang dilakukan antara lain mendirikan Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) di UI, UGM, UNPAD dan USU. Prinsip Akuntansi di Indonesia
Untuk memudahkan pengkoordinasian akuntan di Indonesia, didirikan Ikatan Akuntan Indonesia di Jakarta pada tanggal 23 Desember 1957. IAI berhasil menyusun dan menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pada tahun 1973, deengan maksud antara lain:
- Menghimpun prinsip-prinsip yang lazim berlaku di Indonesia
- Sebagai prasarana pasar uang dan modal pada saat itu.
- Laporan Keungan perusahaan yang go publik harus disusun berdasar Prinsip Akuntansi Indonesia.
Adapun Bahan-bahan yang digunakan untuk menghimpun Prinsip Akuntansi Indonesia 1973 antara lain:
a. Buku Prinsip-prinsip Accounting yang diterbitkan oleh Direktorat Akuntan Negara, Direktorat Jendral Pengawasan Keuangan Negara (DJPKN), Departemen Keuangan RI sekarang bernama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
b. Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Bussiness Enterprice, oleh Paul Grady, diterbitkan oleh AICPA
c. Opinions of Australian Accounting Principles, diterbitkan oleh Accounting and Auditing Research Committee dari Accounting Research Foundation.
d. Kumpulan dari Accounting Research Bulletins diterbitkan AICPA
e. A Statement of Australian Accounting Principles, diterbitkan oleh NIVRA
f. Wet op de Jaarekening van Ondernemingen, diterbitkan oleh NIVRA
PAI ini setelah berjalan selama satu dasawarsa akhirnya disempurnakan pada tahun 1984. Hanya saja dalam PAI 1984 dibatasi pada hal-hal yang berhubungan dengan akuntansi keuangan yang diungkapkan secara garis besar atau bersifat umum tidak mencakup praktik akuntansi untuk industri tertentu.
Pada Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 masih memerlukan penjabaran lebih
lanjut diatur dengan ”pernyataan” tersendiri.
Sehubungan dengan itu, Komite PAI-IAI mulai tahun 1986 meenerbitkan serankaian pernyataan PAI dan interpretasi PAI untuk mengembangkan, menambah, mengubah serta menjelaskan standar akuntansi keuangan yang berlaku, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PAI 1984
Setelah berlangsung selama 10 tahun, PAI 1984 diganti menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 1994. PSAK 1994 ini mengadopsi pernyataan resmi International Accounting Standard Committee (IASC). IAI mengadopsi pernyataan IASC sebagai dasar acuan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia, kemudian menerbitkan dua buah buku yaitu Standar Akuntansi Keuangan – Oktober 1994., Buku 1 dan Buku 2 yang berisi
(1). Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
(2) Seperangkat Standar Akuntansi Keuangan, terdiri dari 35 Pernyataan yang
setaraf dengan standar internasional.
Kerangka dasar dan seperangkat pernyataan tersebut merupakan landasan yang dianggap kokoh untuk pengembangan lebih lanjut. Berlaku untuk penyusunan Laporan Keuangan mencakup periode laporan yang dimulai atau setelah tanggal 1 Januari 1995.
Sekarang ini Standar Akuntansi yang dikeluarkan IAI disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Namun dengan adanya standar akuntansi untuk entitas Syariah maka akanada dua jenis standar akuntansi, yaitu standar akuntansi konvensional dan syariah yang saling mendukung.
Organisasi Akuntansi di Indonesia
Diantara oraganisasi akuntan yang paling tua dan paling berpengaruh adalah American Institute of Certified Public Accountans (AICPA) dan American Accounting Association) .
Dari tahun 1959 s.d. 1973, Dewan Prinsip Akuntansi (Accounting Principles Board - APB) telah banyak memberikan tuntunan dalam pengembangan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim. APB terdiri dari delapan belas akuntan, anggota AICPA.
Pada tahun 1973 SPB digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Board - FASB). Badan tersebut terdiri dari tujuh anggota, empat diantaranya harus anggota CPA yang direkrut dari praktek umum FASB dibantu oleh Dewan Pertimbangan dengan dua puluh anggota, yang tanggung jawab utamanya ialah memberikan rekomendasi mengenai prioritas dan agenda kerja. Setelah menerbitkan memo hasil diskusi dan usulan pendahuluan dan setelah mengevaluasi tanggapan berbagai pihak, Dewan tersebut mengeluarkan pernyataan standar akuntansi keuangan yang merupakan bagian dari prinsip-prinsip akuntansi yang lazim.
Beberapa lembaga pemerintah yang mempunyai andil dalam pengembangan prinsip-prinsip akuntansi ialah komisi pasar modal. Komisi yang didirikan berdasarkan Undang-undang Kongres tahun 1934 ini mengeluarkan peraturan-peraturan yang harus dipatuhi dalam penyiapan laporan keuangan dan laporan lain yang diminta komisi. Direktorat Pajak Amerika mengeluarkan peraturan yang mengatur perhitungan laba untuk keperluan pajak penghasilan.
Organisasi-organisasi lain yang mempengaruhi perkembangan prinsip akuntansi di Indonesia antara lain, Institut Eksekutif Keuangan dengan mendorong dan mensponsori penelitian akuntansi, Asosiasi Akuntansi Nasional dan Federasi Analisis Keuangan.
Sejarah Perumus Standar Akuntansi di Indonesia
Pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1973 dengan dibentuknya Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur daripada GAAP dan GAAS. Selanjutnya pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Kemudian komite PAI tersebut pada tahun 1994 diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (KSAK). Pada kongres VIII 23-24 September 1998 diubah kembali namanya menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan.